Pemkab Kukar Siapkan Kompensasi Kepada Warga Aktif dalam Gotong Royong
(Gotong royong yang dilakukan masyarakat kecamatan Kota Bangun)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara
(Kukar) terus mendorong semangat gotong royong sebagai budaya sosial yang harus
tetap hidup di tengah masyarakat.
Pemkab Kukar melalui Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tengah menyiapkan skema
kompensasi sebagai bentuk apresiasi nyata kepada warga yang aktif
berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong di lingkungan masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kompensasi ini
bisa diambil dari anggaran sebesar Rp50 juta yang telah disalurkan ke setiap
Rukun Tetangga (RT).
Ia menegaskan anggaran
tersebut memang disediakan untuk mendukung kegiatan sosial dan pembangunan
berbasis masyarakat.
“Warga yang ikut terlibat
dalam gotong royong patut dihargai. Mereka bisa diberikan kompensasi dari
anggaran RT sebagai bentuk penghormatan atas tenaga yang telah mereka
sumbangkan,” ujar Arianto, Selasa (06/05/2025)
Dirinya menjelaskan bahwa
skema kompensasi ini tidak hanya dimaksudkan untuk memberikan imbalan
finansial, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan partisipasi aktif warga dalam
membangun lingkungan.
Arianto menjelaskan bahwa
tenaga masyarakat yang melakukan gotong royong bisa dikompensasi dengan biaya
Rp150 ribu perorang.
Dirinya mengatakan saat
ini gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat hanya bentuk suka rela sebagai
bentuk kepedulian terhadap lingkungannya.
Bahkan, Arianto mencontohkan
tak hanya membantu tenaga, ada beberapa masyarakat yang membantu dengan
menyediakan konsumsi.
“Seperti masyarakat yang menyumbang anggaran. Itu esensi yang paling besar yang jarang tersampaikan. Itu harus dikonversikan nanti harus dilaporkan oleh RT-nya,” pungkasnya
Ia juga mengaku saat ini,
kegiatan gotong royong di berbagai wilayah di Kukar sebagian besar masih
bersifat sukarela.
“Gotong royong saat ini
warga turun tangan membersihkan lingkungan, memperbaiki fasilitas umum, hingga
menjaga kebersihan bersama sebagai bentuk kepedulian sosial,” katanya
Namun menurut Arianto,
bentuk kontribusi warga tidak selalu berupa tenaga. Beberapa warga juga ikut
berpartisipasi dengan memberikan bantuan konsumsi atau logistik untuk
kelancaran kegiatan gotong royong. Ia menilai hal itu adalah bentuk solidaritas
yang juga layak dicatat dan dihargai.
“Kadang ada yang tidak
bisa hadir secara fisik, tapi mereka bantu makanan atau minuman. Itu juga
bentuk kontribusi yang harus kita apresiasi dan laporkan sebagai bagian dari
aktivitas sosial masyarakat,” jelasnya
Arianto juga menyampaikan
Pemkab Kukar mendorong para Ketua RT agar aktif mencatat dan melaporkan seluruh
bentuk kontribusi masyarakat dalam kegiatan gotong royong.
“Pelaporan ini penting
agar seluruh partisipasi warga terdokumentasi dan masuk dalam evaluasi
penggunaan anggaran RT,” pungkasnya
Dengan adanya skema
kompensasi ini, Pemkab Kukar berharap semangat gotong royong tidak hanya
terjaga, tetapi juga berkembang menjadi gerakan sosial yang produktif dan
berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa
keberadaan warga sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan lingkungan harus
terus diperkuat.
“Kita ingin masyarakat merasa dihargai. Gotong royong bukan hanya tradisi, tapi investasi sosial untuk kemajuan bersama,” pungkasnya (TAN/ADVDPMDKUKAR)