Pemkab Kukar Siapkan Kompensasi Kepada Warga Aktif dalam Gotong Royong

img

(Gotong royong yang dilakukan masyarakat kecamatan Kota Bangun)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong semangat gotong royong sebagai budaya sosial yang harus tetap hidup di tengah masyarakat.

Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tengah menyiapkan skema kompensasi sebagai bentuk apresiasi nyata kepada warga yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong di lingkungan masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kompensasi ini bisa diambil dari anggaran sebesar Rp50 juta yang telah disalurkan ke setiap Rukun Tetangga (RT).

Ia menegaskan anggaran tersebut memang disediakan untuk mendukung kegiatan sosial dan pembangunan berbasis masyarakat.

“Warga yang ikut terlibat dalam gotong royong patut dihargai. Mereka bisa diberikan kompensasi dari anggaran RT sebagai bentuk penghormatan atas tenaga yang telah mereka sumbangkan,” ujar Arianto, Selasa (06/05/2025)

Dirinya menjelaskan bahwa skema kompensasi ini tidak hanya dimaksudkan untuk memberikan imbalan finansial, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan partisipasi aktif warga dalam membangun lingkungan.

Arianto menjelaskan bahwa tenaga masyarakat yang melakukan gotong royong bisa dikompensasi dengan biaya Rp150 ribu perorang.

Dirinya mengatakan saat ini gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat hanya bentuk suka rela sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungannya.

Bahkan, Arianto mencontohkan tak hanya membantu tenaga, ada beberapa masyarakat yang membantu dengan menyediakan konsumsi.

“Seperti masyarakat yang menyumbang anggaran. Itu esensi yang paling besar yang jarang tersampaikan. Itu harus dikonversikan nanti harus dilaporkan oleh RT-nya,” pungkasnya

Ia juga mengaku saat ini, kegiatan gotong royong di berbagai wilayah di Kukar sebagian besar masih bersifat sukarela.

“Gotong royong saat ini warga turun tangan membersihkan lingkungan, memperbaiki fasilitas umum, hingga menjaga kebersihan bersama sebagai bentuk kepedulian sosial,” katanya

Namun menurut Arianto, bentuk kontribusi warga tidak selalu berupa tenaga. Beberapa warga juga ikut berpartisipasi dengan memberikan bantuan konsumsi atau logistik untuk kelancaran kegiatan gotong royong. Ia menilai hal itu adalah bentuk solidaritas yang juga layak dicatat dan dihargai.

“Kadang ada yang tidak bisa hadir secara fisik, tapi mereka bantu makanan atau minuman. Itu juga bentuk kontribusi yang harus kita apresiasi dan laporkan sebagai bagian dari aktivitas sosial masyarakat,” jelasnya

Arianto juga menyampaikan Pemkab Kukar mendorong para Ketua RT agar aktif mencatat dan melaporkan seluruh bentuk kontribusi masyarakat dalam kegiatan gotong royong.

“Pelaporan ini penting agar seluruh partisipasi warga terdokumentasi dan masuk dalam evaluasi penggunaan anggaran RT,” pungkasnya

Dengan adanya skema kompensasi ini, Pemkab Kukar berharap semangat gotong royong tidak hanya terjaga, tetapi juga berkembang menjadi gerakan sosial yang produktif dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan warga sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan lingkungan harus terus diperkuat.

“Kita ingin masyarakat merasa dihargai. Gotong royong bukan hanya tradisi, tapi investasi sosial untuk kemajuan bersama,” pungkasnya (TAN/ADVDPMDKUKAR)